Menjaga Keutuhan Rumah Tangga

Rabu, 02-Maret-2011, 14:46 WIB

Perempuan adalah individu utuh yang mempunyai hak atas dirinya  sendiri. Juga  didalam rumah tangga perempuan mempunyai kesempatan yan sama dengan laki-laki. Perempuan sebagai pendamping laki-laki atau laki-laki sebagai pendamping isteri mempunyai peran dan fungsi yang sama. Seharusnya peran dan fungsi yang  terbangun diantara kedua adalah fungsional dimana masing-masing pihak tetap sebagai individu yang merdeka dan bermartabat. Suami isteri yang baik adalah ketika tercipta hubungan yang seimbang didalam keluarga tanpa ada yang dinomorduakan, diremehkan, ditindas, baik suami isteri mempunyai peran dan fungsi setara. Peran dan fungsi setara akan tercipta hubungan yang timbal balik dalam keluarga. Hubungan timbal balik terjadi jika  ada komunikasi yang dua arah didalam keluarga. Komunikasi dua arah akan menjadikan hubungan suami isteri  harmonis dan utuh. Pun dengan keutuhan dan keharmonisan sebuah keluarga bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab isteri, tetapi juga tanggung jawab suami. Semua pihak harus berperan secara aktif. Bukan suatu jaminan, dimana istri yang mencurahkan seluruh waktu, tenaga dan pikiran untuk keluarganya tanpa memikirkan kehendak diri sendiri akan menjadikan hubungan keluarga  harmonis dan utuh. Banyak faktor lain yang mempengaruhi yaitu :

1. Kedudukan atau posisi yang setara

Suami atau istri adalah subyek bagi dirinya sendiri, jadi jangan remehkan diri sendiri. Saling mendorong, memberi kesempatan adalah kunci keberhasilan dalam sebuah hubungan keluarga.

2. Keterbukaan dan kepercayaan

Bagi suami-isteri tidak ada yang bersifat rahasia pribadi. Keterbukaan dan kepercayaan dalam rumah tangga adalah mutlak, tidak dapat di tawar-tawar lagi. Tidak ada satu pun hubungan suami isteri yang utuh dan harmonis  jika tidak dibangun dengan dasar keterbukaan dan kepercayaan. Sedangkan keterbukaan dan kepercayaan hanya bisa terjadi  jika masing-masing pihak  pada posisi yang setara. 

3. Komunikasi dua arah

Cara berbicara, berpendapat yang saling memberikan kesempatan untuk terlibat aktif tanpa adanya dominasi salah satu pihak. Pada proses komunikasi tidak ada pihak yang  nomor duakan. Komunikasi dua arah akan menciptakan hubungan harmonis dan utuh.

4. Saling menghargai dan menghormati kelebihan dan kekurangan

Dimulai dari hal-hal yang kecil missal kekurangan dan kelebihan. Kelebihan, kekurangan yang ada pada pasangan adalah anugerah dan modal untuk menciptakan keharmonisan dan keutuhan keluarga. Dengan mengetahui kekurangan dan kelebihan masing masing pihak tidak akan menyepelekan, tidak akan menindas satu sama lain. Justru yang terjadi adalah timbal balik untuk saling berproses bersama.

5. Timbal balik

Saling mendorong cita-cita untuk mendapatkan keberhasilan bersama. Keberhasilan bukan milik salah satu pihak suami/ istri saja. Keberhasilan sejati akan tercapai jika masing-masing pihak berperan sebagai pelaku yang aktif dengan mengedepankan keterbukaan untuk menciptakan komunikasi dua arah  dalam suasana saling menghargai dan menghormati pasangan.

Keluarga yang dibangun tanpa hal-hal diatas, adalah sebuah keniscayaan akan menjadi keluarga yang utuh dan harmonis  lahiriah  maupun batiniah. Dibutuhkan tekad, niat yang sangat tinggi serta proses yang panjang untuk mewujudkannya.