Mengembangkan Multikultur Sejak Usia Dini (Sebuah pengalaman mendampingi pendidikan anak usia dini)
Rabu, 18-Mei-2011, 13:33 WIBPendahuluan.
Pendidikan Taman Kanak-kanak (pendidikan dasar) adalah fondasi penting bagi peletakan dasar dan internalisasi nilai-nilai kehidupan sosial, agama, moral, budaya dan lain-lain kepada anak-anak. Di sekolah ini mereka mulai menemukan lingkungan yang lebih luas sekaligus sebagai tempat interaksi dengan sistem nilai, budaya atau sosial yang dianut oleh orang lain. Dengan begitu anak akan menemukan pengalaman baru dan makna yang lebih luas dari interaksi sosial tersebut.
Dalam konteks ini maka sekolah (pendidik) harus mampu menanamkan nilai-nilai kedamaian, penghargaan akan perbedaan, cinta kasih, tanggung jawab, kebahagiaan, kerjasama, kejujuran, kerendahan hati, toleransi, kesederhanaan dan persatuan, serta empati. Keragaman nilai itu akan mampu membentuk konsep diri yang kuat pada anak-anak. Implikasinya adalah anak bisa “membawa diri” dengan baik dalam berinteraksi dengan lingkungan, dalam keragaman budaya dan pluralisme agama sehingga memberikan kedamaian dan penghormatan pada perbedaan atau keberagaman tanpa membedakan latar belakang masing-masing baik dari sisi ras, suku, etnik, agama, budaya, status sosial ekonomi, gender dll--- akan membentuk identitas diri yang kuat ditengah perbedaan (Menghargai Keberagaman dalam Pendidikan Pra Sekolah, LSPPA, segera terbit).
Identitas diri pada anak jika dirangsang dengan baik akan memunculkan berbagai kompetensi misalnya anak mampu menerima keadaan dirinya, simpati dan empatik, mampu beradaptasi dan membangun relasi sosial yang lebih baik. Karena itu pada diri anak muncul sikap penghargaan terhadap keberagaman disekitarnya, cara pandang yang lebih luas. Semua itu secara otomatis akan menyatu pada diri anak-anak. Dalam hal ini menarik sekali mengutip pernyataan Mac Noughton yang mengatakan bahwa semua anak memiliki hak merasakan bangga---senang tentang dirinya--- akan memiliki identitas yang positif dan kuat. Budaya, etnis, dan ras seharusnya tidak membuat perasaan tidak bahagia ataupun superior. Kita semua bertanggungjawab atas ini.
Artinya pengakuan dan penghormatan akan adanya multikultral dan pluralisme yang kemudian dimanifestasikan ke dalam sistem pendidikan pada anak usia dini akan menghilangkan sekat-sekat yang membatasi gerak masing-masing individu untuk berinteraksi secara lebih luas, elegan dan inklusif. Perbedaan (agama, budaya, nilai, etnik, ras, gender, status sosial ekonomi dan lain-lain) sudah tidak pada tempatnya dijadikan kambing hitam bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara di masa mendatang, karena adanya perasaan superior atau inferior. Pluralisme dan multikultural seharusnya menjadi roh dalam menuntun kehidupan nasional, regional bahkan global. Dan untuk mengarah ke sana bisa dimulai pada anak usia dini. Sekolah dan pendidik perlu memberikan satu pemahaman kepada anak bahwa ada banyak (multi) nilai, kultur, ras, suku, agama yang saling hidup berdampingan satu sama lain---pendidik seyogyanya membantu anak-anak untuk bersosialisasi dengan lingkungan itu.
Membuang Pendidikan yang Bias.
Langkah awal yang perlu dilakukan barangkali adalah dengan membuang sistem pendidikan yang masih bias, bersamaan dengan itu maka harus memulai pendidikan yang non bias. Untuk membangun pendidikan non bias dibutuhkan kerjasama yang bagus dan kesadaran penuh antara pendidik, orangtua/wali, masyarakat dan peserta didik (anak). Dan mereka bersinergi mengembangkan dan mengedepankan toleransi, persamaan nilai, universalitas, keunikan personel (dari sisi ras, etnik, budaya dan lain-lain). Selain itu adalah harus ada iktikat baik untuk mengembangkan dialog bersama guna mewujudkan adanya kesepahaman diantara mereka.
Substansinya adalah mengembangkan sikap toleransi dan empati pada diri anak-anak dalam dinamika multikultural dan pluralisme dalam pendidikan. Pendidikan non bias berarti bentuk pengakuan terhadap multikultural. Arahnya adalah pendidikan multikultural (multicultural education) yang kemudian diartikan sebagai proses perubahan struktur sosial masyarakat melalui pendidikan (Gordon, 1985; Gordon, Miller and Rollock, 1990 dalam Clarry Sada 2004). Idealnya, pendidikan pada anak usia dini mampu menghasilkan generasi yang toleran dan empatik dengan mengaplikasikan pendidikan multikultural atau non bias tersebut.
Dijelaskan Ebbeck (1991) sebagaimana dikutip Rita Eka Izzaty, M.Psi bahwa pendidikan non bias jika bisa dijalankan akan meningkatkan, memahami dan mengajarkan kepada peserta didik untuk menerima keunikan dari tiap-tiap individu, kesadaran tentang perlunya kesamaan cara pandang pada semua orang, budaya sendiri dan budaya orang lain, pemahaman akan identitas diri yang positif dan kebanggaan akan budaya sendiri, pengetahuan tentang budaya sendiri dan budaya orang lain, penerimaan hak-hak yang sama dan keadilan sosial, sensitivitas dan empati pada nilai-nilai orang lain, sikap positif dalam interaksi dengan orang lain, kemampuan untuk mengelola diri dengan dorongan perasaan dan kebebasan berkembang.
Menghilangkan Prasangka
Pendidikan non bias adalah pendidikan yang adil (tanpa membedakan latar belakang peserta didik). Menciptakan pendidikan yang adil bagi semua peserta didik atau bagi masyarakat bukanlah pekerjaan yang mudah dan ringan. Terlebih jika pendidikan itu adalah melibatkan peserta didik anak usia dini yang masih dalam taraf berkembang baik pada tataran berfikir (psikologis) maupun fisik, yang keduanya sangat rentan terhadap pengaruh dari luar (lingkungan, kebiasaan, gizi dan lain-lain). Jika kemudian itu didukung dengan berbagai prasangka yang salah dari pendidik terhadap anak didiknya maka kondisi ini akan semakin menguatkan bagaimana praktik pendidikan yang bias menjadi lebih kentara lagi.
Prasangka yang salah bukan saja berimplikasi pada diri pendidik itu sendiri tetapi juga berpengaruh terhadap orang lain (anak) baik fisik maupun psikologis. Prasangka-prasangka salah ini yang seringkali menghinggapi bukan saja pada para pendidik tetapi juga para orang dewasa. Implikasi dari prasangka yang salah akan termanifestasikan dalam sikap dan perilaku (bisa verbal dan non verbal) yang negatif, dan juga mudah mencap terhadap sesuatu yang dianggapnya menyimpang dan keluar dari pakem kebiasaan (kebanyakan) misalnya anak yang terlalu aktif dicap sebagai anak yang tak bisa ‘diatur’, atau berbagai pelabelan negatif yang berkaitan dengan masalah ras, suku, budaya, etnik dan lain-lain.
Kasus-kasus semacam itu barangkali menjadi hal biasa jika para pendidik tidak diberi pemahaman sebelumnya, bahwa itu adalah salah atau bentuk bias dalam proses pendidikan. Apapun kecenderungan dan perilaku yang nampak dan muncul pada anak-anak, sebagai pendidik tidak bisa sebegitu cepat mengambil kesimpulan, apalagi dengan begitu mudah memberikan komentar secara verbal atau label negatif terhadap anak.
Alat Permainan Edukatif Multikultur (APEM)
Dalam proses perkembangan dan pendidikan biasanya anak-anak lebih belajar dari mencontoh atau meniru (imitasi) orang dewasa. Orang dewasa adalah setter bagi anak-anak, karenanya proses pembelajaran itu akan lebih efektif jika orang dewasa itupun bisa memberikan contoh-contoh perilaku yang baik kepada anak-anak tanpa membedakan latar belakang masing-masing. Dalam konteks sekolah (Taman Kanak-kanak) salah satu kegiatan yang bisa dilakukan adalah dengan mengembangkan alat permainan edukatif yang multikultur (APEM). Adapun tujuannya adalah untuk mendukung guru dalam mengembangkan nilai-nilai multikultur kepada anak-anak, karena dunia anak adalah dunia bermain. Karenanya dalam proses pendidikan (dalam kegiatan belajar mengajar) utamanya di TK metode pendidikan dengan bermain dan menggunakan permainan adalah metode yang sangat pas karena sesuai dengan kondisi anak.
Alat permainan akan mendukung dan merangsang perkembangan anak jika alat permainan yang diberikan oleh guru di sekolah bersifat mendidik. Artinya alat permainan itu merangsang anak untuk maju, kreatif dan mampu mengembangkan pengetahuan dan imajinasi anak. Pada kenyataannya tidak semua media atau alat permainan yang ada di sekolah tidak mampu menjawab kebutuhan itu. Karena itu para guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menciptakan media atau alat permainan yang menunjang proses belajar mengajar di TK. Selain itu, tentunya alat itu juga bisa memberikan rangsangan untuk menghargai adanya keberagaman (diversity) sehingga anak-anak menjadi lebih toleran, menghargai dan menghormati perbedaan yang ada (ras, agama, kebudayaan, suku dll). Alat itu yang kemudian disebut dengan alat permainan edukatif multikultur. Alat permainan edukatif multikultur (APEM) adalah alat permainan atau media pembelajaran yang digunakan guru, yang selain berfungsi untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan dan imajinasi juga untuk mengajarkan nilai-nilai multikultur atau keberagaman.
Penutup.
Mengajarkan tentang multikultur sejak usia dini merupakan langkah strategis untuk mengembangkan sikap yang saling menghargai adanya keberagaman dalam kehidupan. Anak yang dididik sejak usia dini untuk mengenal dan menghargai keberagaman akan memunculkan generasi yang toleran, empati dan menghormati perbedaan-perbadaan dalam kehidupannya. Sebaliknya, anak yang dididik dengan kekerasan maka anak tersebut potensial sebagai pelaku kekerasan juga.