
Sekelompok
aktivis mahasiswa membentuk kelompok diskusi yang diberi nama
“Vidyadhari” yang pada perkembangannya, kelompok
diskusi ini menjadi salah satu bagian dari Yayasan Prakarsa
yaitu sebagai divisi perempuan dan anak(thn 1991).
Divisi ini terus berkembang,
hingga pada tahun 1996, devisi perempuan dan anak ini mandiri
dan memisahkan diri dari yayasan Prakarsa dan bernama LEMBAGA
STUDI DAN PENGEMBANGAN PEREMPUAN DAN ANAK. Dan selanjutnya
pada 11 April 1997 LSPPA resmi sebagai lembaga yang berbadan
hukum.
Setelah melewati berbagai
macam situasi dalam berkiprah dalam masyarakat. LSPPA lebih
memfocuskan diri pada sosialisasi nilai adil gender pada anak
usia dini.
Kembali
ke atas ^
|